BANJARBARU - Setelah sempat berstatus Mr X. Akhirnya, jasad pria yang ditemukan di sebuah pondok di Jalan Trikora dekat dengan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru pada Jumat (13/11) lalu kimi terungkap.
Pihak Polres Banjarbaru pada Sabtu kemarin merilis identitas dari mayat tersebut. Yang mana diketahui bahwa mayat ini merupakan warga asal Nganjuk Jawa Timur.
Setelah dilakukan olah TKP, hasilnya diketahui bahwa ada ditemukan satu-satunya identitas di tubuh korban. Identitas ini berupa kartu pekerja, lantaran identitas lain seperti KTP, SIM atau identitas lainnya nihil," kata Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor.
Adapun, pasca dilakukan pengambilan sidik jari oleh tim Inafis Portable System dan mencocokkan dengan data lainnya. Bahwa diketahui identitasnya bernama Sudarno, kelahiran Nganjuk, 16 Juni 1971.
"Benar, jadi sudah diketahui bahwa almarhum bernama Sudarno, ia berusia 49 tahun asal Nganjuk Jawa Timur," tambahnya.
Lantas apakah ada dugaan tindak pidana kriminal terhadap yang bersangkutan? Tajudin menyebut dari hasil visum, bahwa bagian luar tubuh korban tidak didapati tanda-tanda kekerasan.
"Secara visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada ditubuhnya. Adapun, di tangan kiri ditemukan 1 buah cincin di jari manis dan uang koin seribu rupiah sebanyak 2 buah di saku celana," rincinya.
Terkait adanya lebam dan pembusukan di tubuh korban. Menurut laporan, bahwa hal ini kata Tajudin dikarenakan yang bersangkutan diperkirakan sudah meninggal dalam keadaan dua hari.
"Untuk penyebab meninggal diperkirakan karena yang bersangkutan menderita suatu penyakit. Untuk dugaan kekerasan tidak didapati," tegasnya.
Teranyar, pihak Polres Banjarbaru pastinya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Nganjuk Jawa Timur. Yang mana pihak kepolisian di Nganjuk memberikan informasi kepada keluarga yang bersangkutan. (rvn/bin/ema)