PROKAL.CO,
AMUNTAI - Saripuddin (30) warga Jalan Putra Ibu RT 03 Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hampir saja kehilangan sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah Rabu (11/11) sekitar pukul 21.00 Wita.
Akibat larut dalam obrolan asyik bersama rekannya, korban tak mengetahui bahwa motor Yamaha Mio Soul GT dengan Nopol 62226 BAP menjadi incaran maling.
Saat memarkir, kunci sepeda motor korban juga masih tergantung di kunci kontak kendaraan. Sehingga leluasa dibawa kabur oleh maling.
Mendengar motor miliknya distarter orang, korban dan rekannya berteriak 'maling' namun motor terlanjur dibawa kabur pelaku yang belakangan diketahui bernama Abu Mansur (24) warga Desa Rantau Bujur RT 04 Kecamatan Banjang.
Aksi kejar-kejaran pun antara korban dibantu warga membuat pelaku kabur beberapa saat. Namun aksi pelaku terhenti ketika Tim Jatanras Satreskrim Polres HSU bersama warga menangkap pelaku.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Andi Patinasarani membenarkan pihak berhasil membongkar pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.