Pembelian Mobil Dinas Mewah Dibatalkan, Diganti Tunjangan Transportasi Rp17 Juta

- Selasa, 17 November 2020 | 10:46 WIB
PELAT MERAH: Area parkir mobil dinas di belakang kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat. Foto diambil kemarin (16/11). | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
PELAT MERAH: Area parkir mobil dinas di belakang kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat. Foto diambil kemarin (16/11). | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Wakil Ketua DPRD Kalsel batal mendapatkan mobil dinas baru. Setelah Sekretariat Dewan membatalkan pengadaan senilai Rp5,4 miliar tersebut.

"Pembeliannya dibatalkan," kata Ketua DPRD Kalsel Supian HK seusai rapat dengan Komisi I, kemarin (16/11).

Rencana awal, ada pembelian Lexus RX 300 Sport sebanyak tiga unit.

Dibatalkan karena menuai polemik di tengah publik. Bagi Supian, sekalipun dibutuhkan untuk operasional dewan, dia bisa memahami. Mengingat Pemprov Kalsel sedang menghadapi resesi gara-gara pandemi.

"Sementara, wakil pimpinan cukup mendapat tunjangan transportasi sebesar Rp17 juta per bulan," tambahnya.

Namun, pembelian mobdin itu akan dianggarkan kembali pada tahun depan. Tapi Supian berjanji, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Acuannya adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020. Setwan masih mempelajari, apakah pagunya dibatasi Rp486 juta atau Rp702 juta.

"Nanti dilihat dulu, apakah wakil ketua dewan ini setara dengan pejabat eselon satu atau eselon dua," jelasnya.

Otomatis, karena sudah dibatalkan, maka anggaran Rp5,4 miliar itu menjadi silpa alias sisa lebih pembiayaan anggaran. "Kontraknya sudah masuk, tapi belum saya tandatangani. Sehingga tidak perlu diganti rugi," tukasnya. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X