BARABAI- Pencetakan surat suara untuk Pilkada HST ternyata kelebihan sebanyak enam eksemplar. Surat suara tersebut langsung dimusnahkan di tempat percetakan, PT Temprina Media Grafika, Jember, Ahad (15/11) tadi.
Pemusnahan surat suara itu disaksikan KPU dan Bawaslu HST, aparat kepolisian Jember dan HST.
Komisioner KPU HST Murjani menjelaskan jika memang sebelumnya ada pergeseran jadwal pemusnahan surat suara. Direncanakan hari Sabtu dan mundur ke hari Ahad. "Pergeseran jadwal ini karena pihak Temprina ingin fokus dulu ke proses pengiriman surat suara daerah lain," ujarnya, Senin (16/11). (mal/ema)