Surat Suara Lebih Dimusnahkan

- Selasa, 17 November 2020 | 11:56 WIB
KELEBIHAN: Proses pemusnahan kelebihan surat suara Pilkada HST yang dicetak di PT Temprina Media Grafika, Jember.
KELEBIHAN: Proses pemusnahan kelebihan surat suara Pilkada HST yang dicetak di PT Temprina Media Grafika, Jember.

BARABAI- Pencetakan surat suara untuk Pilkada HST ternyata kelebihan sebanyak enam eksemplar. Surat suara tersebut langsung dimusnahkan di tempat percetakan, PT Temprina Media Grafika, Jember, Ahad (15/11) tadi.

Pemusnahan surat suara itu disaksikan KPU dan Bawaslu HST, aparat kepolisian Jember dan HST.
Komisioner KPU HST Murjani menjelaskan jika memang sebelumnya ada pergeseran jadwal pemusnahan surat suara. Direncanakan hari Sabtu dan mundur ke hari Ahad. "Pergeseran jadwal ini karena pihak Temprina ingin fokus dulu ke proses pengiriman surat suara daerah lain," ujarnya, Senin (16/11). (mal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X