PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Selasa (16/11) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Balangan.
Supianor, sebagai peraih suara terbanyak ketiga di partainya pada Dapil 2 di Pileg 2019 lalu, dilantik menggantikan Abdul Hadi sebagai anggota DPRD Balangan pada sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Kepada awak media, Supianor mengatakan, ia akan berupaya mengabdi dengan sepenuhnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai tugas dan fungsi yang ia emban.
"Karena sekarang telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan, ke depan saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Balangan. Terutama yang di desa," ucap Supianor.
Dalam paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan tersebut, Supianor dilantik dan diambil sumpahnya secara agama Islam.
Pj. Sekdakab Balangan yang berhadir mewakili pemerintah daerah, Erwan MKL dalam sambutannya memberi ucapan selamat dan apresiasi kepada anggota legislatif yang baru saja dilantik.
“Semoga dengan adanya pelantikan anggota baru yang mengisi kekosongan formasi DPRD Kabupaten Balangan ini, dapat semakin meningkatkan kerja sama antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Balangan, yang pada ujungnya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” harapnya. (why/ema)