Bernhard Hadiri Syukuran Hari Kesehatan Nasional

- Rabu, 18 November 2020 | 09:40 WIB
SYUKURAN: Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza saat menghadiri syukuran dalam rangka Hari Kesehatan Nasional Ke-56 Tahun 2020 di Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Kamis (12/11) tadi. | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU
SYUKURAN: Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza saat menghadiri syukuran dalam rangka Hari Kesehatan Nasional Ke-56 Tahun 2020 di Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Kamis (12/11) tadi. | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU

BANJARBARU - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza, Kamis (12/11) tadi menghadiri syukuran dalam rangka Hari Kesehatan Nasional Ke-56 Tahun 2020 di Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.

Dalam kesempatan itu, Bernhard mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas kesehatan yang sudah memberikan pelayanan sebaik-baiknya, untuk warga Kota banjarbaru.

"Saya ucapkan terima kasih juga atas dukungan tenaga kesehatan yang selalu mengedepankan dan menjadi contoh dalam hal penegakan protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

-

Dia berharap, tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan bisa menjadi duta perubahan prilaku. Sertai, selalu mengedukasi pentingnya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam kehidupan sehari-hari. "Karena tenaga kesehatan bekerja mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

-

Pada acara itu, Bernhard E Rondonuwu menyerahkan piagam reakreditasi kepada 4 Puskesmas. Yakni, Puskesmas Landasan Ulin Terakreditasi Utama (Bintang 4), Puskesmas Sungai Ulin Terakreditasi Utama (Bintang 4), Puskesmas Guntung Payung Terakreditasi Madya (Bintang 3) dan Puskesmas Banjarbaru Terakreditasi Madya (Bintang 3).

Reakreditasi sendiri merupakan penilaian ulang oleh pihak eksternal, Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dilakukan setiap tiga tahun. (ris/bin/ema)

-

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X