BANJARMASIN - Rencana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula untuk membangun incinerator pada tahun ini ditunda. Tapi dijamin akan diwujudkan pada tahun depan.
"Semestinya incinerator itu sudah terbangun, tapi karena penyisihan anggaran untuk prioritas penanganan pandemi, tertunda ke tahun 2021," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana seusai rapat dengan DPRD Kalsel, belum lama ini.
Incinerator merupakan fasilitas khusus untuk membakar sampah medis. Limbah yang muncul dari aktivitas rumah sakit dan puskesmas.
Pembangunan itu memerlukan antara Rp7 miliar sampai Rp8 miliar. Sudah termasuk ongkos pembuatan analisis dampak lingkungan (amdal), studi kelayakan, dan penyusunan detail engineering design (DED).
Rencana berikutnya, Hanifah membayangkan adanya fasilitas pengolahan gas metana. Dari sampah menjadi sumber energi terbarukan. "Bertahap," sebutnya.
Selain itu, TPA Banjarbarkula juga memiliki potensi pengolahan air lindi. Yakni limbah cair yang muncul dari gunungan sampah. "Bisa diolah untuk pupuk cair," tambahnya.
Dia juga mengakui, limbah oli bekas belum diolah secara maksimal. Lantaran belum mengantongi izin pemanfaatan. "Tinggal menunggu izin untuk pemanfaatannya saja," tutupnya. (gmp/fud/ema)