PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Ada pemandangan berbeda di Jalan Ahmad Yani kilometer empat sampai enam. Kemarin (17/11), di jalur kiri dipasangi stick cone.
Dipasang di jalur arah ke dalam kota. Agar pesepeda lebih terlindungi dari kendaraan bermotor.
Maklum, meski jalur khusus pesepeda sudah tersedia, jalur-jalur itu kerap diserobot pengendara roda dua dan empat.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Banjarmasin, Febpry Ghara Utama menjelaskan, selain untuk memberikan rasa aman bagi pesepeda, stick cone juga amanah dari undang-undang. Bahwa para pesepeda harus dilindungi, sama seperti para pejalan kaki.
Berbeda dari kota-kota lain, pelindung khusus jalur sepeda tidak berbentuk kerucut atau berbentuk pagar yang menyambung. Melainkan, seperti tiang-tiang lurus.
Kendati demikian, Febpry memastikan tak perlu khawatir pengaman itu lekas rusak atau hilang karena dicuri.