Razia Biasa, tapi Wartawan Dilarang Meliput

- Kamis, 19 November 2020 | 11:46 WIB
DITINDAK: Pengendara yang kedapatan parkir di bahu Jalan Pangeran Samudera ditindak petugas gabungan, kemarin (18/11). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
DITINDAK: Pengendara yang kedapatan parkir di bahu Jalan Pangeran Samudera ditindak petugas gabungan, kemarin (18/11). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Salah seorang wartawan yang biasa ngepos di Balai Kota, Jumahudin tampak uring-uringan kemarin (18/11) siang.

Betapa tidak, sedang asyik meliput, ia dan rekan-rekannya malah dilarang mengambil foto atau video.

Terjadi di Jalan Hasanuddin HM. Ketika Dinas Perhubungan Banjarmasin dibantu Satlantas Polresta Banjarmasin sedang merazia parkir liar.

Diawali apel di halaman kantor wali kota, puluhan personel kemudian berangkat menuju target.

Tapi setiba di sana, seorang polantas, AKP Eska P malah melarang peliputan. Alasannya, awak media belum berkoordinasi dengan petugas.

"Siapa yang mengizinkan kalian meliput? Kenapa tidak ada koordinasi dengan kami di lapangan?" kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin tersebut.

Sontak terjadi perdebatan, hingga menjadi tontonan warga sekitar. Para kru media pun mengalah dan meninggalkan lokasi.

Padahal, razia parkir liar sudah menjadi rutinitas. Selama ini, mau diliput atau tidak, tak ada masalah.

Dikonfirmasi atas insiden ini, Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Maumaya menegaskan tak ada masalah dengan wartawan yang hendak meliput.

Gustaf berharap, nantinya Dishub memberitahukan dulu, bahwa bakal ada wartawan yang mengikuti razia.

"Satu sisi karena ia bertanggungjawab di lapangan. Mungkin beliau jarang berkomunikasi dengan wartawan, ya seperti itu jadinya. Tapi kalau saya pribadi tidak ada masalah dengan kawan-kawan. Dengan senang hati saja silakan diliput," jelasnya.

Senada dengan Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin, Hendra. Dia meminta maaf atas kejadian ini. "Saya terkejut juga Pak Eska ngomong begitu," ujarnya.

Dalam razia ini, petugas mengamankan 12 sepeda motor. Kedapatan parkir sembarangan di Jalan Simpang Ulin, Jalan Ahmad Yani kilometer 1, dan Jalan Pangeran Samudera. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X