BANJARMASIN - Salah seorang wartawan yang biasa ngepos di Balai Kota, Jumahudin tampak uring-uringan kemarin (18/11) siang.
Betapa tidak, sedang asyik meliput, ia dan rekan-rekannya malah dilarang mengambil foto atau video.
Terjadi di Jalan Hasanuddin HM. Ketika Dinas Perhubungan Banjarmasin dibantu Satlantas Polresta Banjarmasin sedang merazia parkir liar.
Diawali apel di halaman kantor wali kota, puluhan personel kemudian berangkat menuju target.
Tapi setiba di sana, seorang polantas, AKP Eska P malah melarang peliputan. Alasannya, awak media belum berkoordinasi dengan petugas.
"Siapa yang mengizinkan kalian meliput? Kenapa tidak ada koordinasi dengan kami di lapangan?" kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin tersebut.
Sontak terjadi perdebatan, hingga menjadi tontonan warga sekitar. Para kru media pun mengalah dan meninggalkan lokasi.
Padahal, razia parkir liar sudah menjadi rutinitas. Selama ini, mau diliput atau tidak, tak ada masalah.
Dikonfirmasi atas insiden ini, Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Maumaya menegaskan tak ada masalah dengan wartawan yang hendak meliput.
Gustaf berharap, nantinya Dishub memberitahukan dulu, bahwa bakal ada wartawan yang mengikuti razia.
"Satu sisi karena ia bertanggungjawab di lapangan. Mungkin beliau jarang berkomunikasi dengan wartawan, ya seperti itu jadinya. Tapi kalau saya pribadi tidak ada masalah dengan kawan-kawan. Dengan senang hati saja silakan diliput," jelasnya.
Senada dengan Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin, Hendra. Dia meminta maaf atas kejadian ini. "Saya terkejut juga Pak Eska ngomong begitu," ujarnya.
Dalam razia ini, petugas mengamankan 12 sepeda motor. Kedapatan parkir sembarangan di Jalan Simpang Ulin, Jalan Ahmad Yani kilometer 1, dan Jalan Pangeran Samudera. (war/fud/ema)