HST Darurat Narkoba, Hanya Pemain Kecil yang Tertangkap

- Kamis, 19 November 2020 | 11:51 WIB
PEMUSNAHAN: Agenda pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah di halaman kantor Kejaksaan Negeri HST, Rabu (17/11). | Foto: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN
PEMUSNAHAN: Agenda pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah di halaman kantor Kejaksaan Negeri HST, Rabu (17/11). | Foto: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BARABAI - Dalam agenda pemusnahan barang rampasan yang sudah inkrah oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri HST, Rabu (17/11).

Kepala Kejaksaan Negeri HST, Trimo menjelaskan jika rangking tertinggi barang bukti yang dimusnahkan adalah narkoba. Ia pun heran, padahal Barabai termasuk daerah yang kondusif.

"Padahal penduduk nya tidak sampai 300 ribu jiwa, tapi ternyata ada 84 perkara (narkoba). Modus pengedaran sama, pelaku disuruh makai supaya bisa pakai sabu terus. Lalu disuruh mengedarkan. Nanti dia dapat persenan," kata Kajari usai memusnahkan barang bukti.

Trimo menambahkan, selama ini hanya pemain kecil yang tertangkap. Bandar besarnya belum ada. "Mereka pakai sistem mafia. Gak segampang itu menangkap. Strateginya sudah bagus. Ini jadi tantangan kita untuk mengurangi kasus narkoba di HST," tambahnya.

Trimo geregetan bandar besar selalu menyasar orang-orang kecil. Bahkan ia menyebutkan HST sudah darurat narkoba.

"Kita terus memerangi hal itu. Siapapun gak ada ampun. Supaya jera, tapi ya ada terus, sebulan ada 8 penangkapan. Faktor ekonomi, orang malas yang tidak punya pekerjaan paling banyak," jelasnya.

Dalam menangani kasus narkoba, Kejaksaan Negeri HST selalu mendapat pelaku yang rata-rata residivis dengan kasus yang sama. Hal ini dilihat dari periode tiga bulan ke belakang.

Untuk diketahui barang rampasan yang dimusnahkan atau dirusak sehingga tidak dapat digunakan lagi yakni, 68 paket narkotika jenis sabu, 38 handphone, 2.398 butir obat terlarang berbagai jenis. Tak hanya itu ada juga ada 29 buah sajam, dua alat setrum ikan, 33 botol alkohol, 25 botol minuman keras, dan 30 liter tuak. (mal/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X