PROKAL.CO,
BATULICIN - Masih ingat dengan perseteruan Bupati Tanbu H Sudian Noor vs Sekda Tanbu H Rooswandi Salem beberapa waktu lalu? Hingga sekarang kasusnya terus berlanjut. Walaupun sudah dinonaktifkan sebagai sekda, namun H Rooswandi masih menjalani aktivitasnya sehari-hari sebagai PNS. Dia bahkan tak keluar dari ruangan sekda.
"Saya masih ngantor seperti biasa karena secara undang-undang saya tetap sebagai sekda. Karena sekarang hanya penonaktifan sementara dari tugas sekda. Sementara pak Ambo Sakka hanya pelaksana harian saja," jelas Rooswandi, kepada Radar Banjarmasin, kemarin.
Dijelaskannya, secara aturan menon-jobkannya adalah jelas salah. Bahkan, penonaktifannya pun butuh proses dan ada tahapan-tahapan yang harus dilewati.
"Sementara tahapan-tahapan yang dilakukan beliau (bupati) tidak sesuai ketentuan. Jadi karena saya dinonaktifan sementara, saya tetap sebagai sekda," paparnya yang mengatakan meski tidak lagi memiliki kewenangan untuk menandatangani berkas, namun gaji, tunjangan dan fasilitas tetap diterima.
Dikatakannya, sejauh ini dia sudah melaporkan kasus tersebut kepada Mendagri dan Komite ASN. Bahkan Badan Kepegawaian Negara juga meminta klarifikasi dari bupati terkait kasus itu.
"Surat klarifikasi dari BKN sudah dikirim ke bupati. Tapi sudah ditindaklanjuti saya belum tahu juga," kata Rooswandi.