Selain BKN, kata Rooswandi Mendagri dan KASN juga memanggil bupati untuk meminta klarifikasi. "Mungkin yang mau ditanyakan soal tahapan penonaktifan saya dari jabatan sekda dan SK, tapi saya juga tidak paham," ucapnya.
Dalam kasus tersebut Rooswandi sangat yakin dirinya tidak bersalah."Seyakin-yakinnya saya tidak bersalah seperti yang dituduhkan," tegasnya.
Rooswandi mengaku sudah diperiksa Inspektorat Kalsel perihal kasus tersebut. Sejauh ini, Rooswandi mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Insfektorat Kalsel dan niat baik dari bupati. Dia berharap bupati bisa berpikir positif. "Kalau bupati dari awal tidak ada niat positif, mungkin saya akan mengambil langkah lain," katanya.
Hingga saat ini kata Rooswandi belum ada komunikasi antara dia dengan bupati, baik bicara langsung maupun telepon terkait kasus tersebut.
"Tidak ada. Sejak SK diterbitkan saya ada beberapa izin, beliau merespon saja lewat WA. Karena sebagai bawahan saya harus minta izin kepada bupati. Namun saya pernah saya menyampaikan pertanyaan kepada beliau alasan menerbitkan SK tersebut, namun jawaban bupati normatif saja," terangnya.
Apa yang menjadi dasar bupati menon-aktifkannya?