Dewa Cinta Layani Masyarakat Pedalaman

- Kamis, 19 November 2020 | 16:16 WIB
PELAYANAN: Petugas Disdukcapil Balangan saat melayani masyarakat terpencil. | FOTO: MC FOR RADAR BANJARMASIN
PELAYANAN: Petugas Disdukcapil Balangan saat melayani masyarakat terpencil. | FOTO: MC FOR RADAR BANJARMASIN

PARINGIN – 2016 lalu, sejak dimulainya layanan Dokumen Kependudukan Warga Terpencil yang Terlayani, atau dikenal sebagai Dewa Cinta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balangan, inovator program tersebut aktif mendatangi masyarakat pedalaman.

Banyak pengalaman mengesankan yang diperoleh setiap pegawainya saat berkunjung ke pedalaman. Begitu pula yang dialami oleh Kepala Disdukcapil Balangan, Hifziani. Apalagi, ia secara langsung terlibat dalam program tersebut. Giat aktif jemput bola dan terjun langsung ke desa terpencil di wilayah Balangan.

Pernah pada 2018 lalu, Disdukcapil Balangan mendatangi Desa Binuang Santang, Kecamatan Halong. Desa ini merupakan kawasan perbatasan dari Kabupaten Kotabaru dan Provinsi Kaltim. Tak hanya sampai di desa, pelayanan juga menuju ke dusun di kawasan tersebut.

Beruntung, sebut Hifziani, sekarang tak selama itu lagi saat ke sana. Karena sudah bisa diakses menggunakan mobil dan kendaraan roda dua setelah adanya TMMD pada Oktober 2019 lalu.

Sudah beberapa kali pelayanan Disdukcapil Balangan ke Desa Binuang Santang. Tentunya yang paling mengesankan bagi Hifziani adalah perjalanan ke Libaru Sungkai 2018 dulu.

"Kami menginap karena jaraknya yang cukup jauh. Membawa barang yang dibutuhkan untuk pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Pelayanan yang dimaksud yakni membuatkan dokumen kependudukan kepada masyarakat pedalaman. Mereka dibantu untuk membuat KTP, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan kartu keluarga.
Layanan ini pula disambut baik oleh pemerintah desa setempat. Bahkan dianggap sangat membantu bagi masyarakat di sana.

Agar mendapatkan hasil, dalam artian ada warga yang dilayani, pihak Disdukcapil Balangan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa sebelum mendatangi dusun terpencil. Sehingga saat ke tujuan, masyarakat sudah mengetahui kedatangan tersebut dan siap didata.

Apalagi kehidupan warga di pedalaman bertani dan berkebun. Mereka selalu pergi ke hutan dan masih menggunakan pola ladang berpindah. Sehingga jika tanpa pemberitahuan, maka jarang ada orang.
Meski tak ada target jumlah dalam pelayanan terhadap masyarakat pedalaman, pemberitahuan kedatangan terlebih dahulu menjadi wajib dilakukan.

Baik di Dusun Libaru Sungkai atau dusun terpencil lainnya, Disdukcapil Balangan melakukan pendataan secara administrasi dan merekam KTP mereka. Setelah data dikumpulkan, akan kembali dibawa ke Kantor Disdukcapil Balangan untuk verifikasi data dan proses pencetakan.

Setelah itu, apabila telah selesai, akan kembali diinformasi ke pihak desa. Sementara untuk pengembalian dokumen yang sudah jadi bisa dititipkan ke pihak kecamatan atau desa. Bisa pula diantar langsung oleh pegawai Disdukcapil Balangan. (why)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X