Bernhard Ikuti Evaluasi Penilaian Pembangunan Zona Integritas

- Jumat, 20 November 2020 | 09:46 WIB
ZONA INTEGRITAS: Pjs Wali Kota Banjarbaru Dr Bernhard E Rondonuwu, didampingi Inspektur Kota Banjarbaru Rahmat Taufik saat mendampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru dalam Evaluasi Penilaian Pembangunan Zona Integritas dari Kemenpan RB melalui zoom meeting, Kamis (12/11)tadi. | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU
ZONA INTEGRITAS: Pjs Wali Kota Banjarbaru Dr Bernhard E Rondonuwu, didampingi Inspektur Kota Banjarbaru Rahmat Taufik saat mendampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru dalam Evaluasi Penilaian Pembangunan Zona Integritas dari Kemenpan RB melalui zoom meeting, Kamis (12/11)tadi. | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU

BANJARBARU - Pjs Wali Kota Banjarbaru Dr Bernhard E Rondonuwu, didampingi Inspektur Kota Banjarbaru Rahmat Taufik, Kamis (12/11)tadi mendampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru dalam Evaluasi Penilaian Pembangunan Zona Integritas dari Kemenpan RB melalui zoom meeting.

Dalam kesempatan itu, Bernhard menyampaikan bahwa Evaluasi Penilaian Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian terpenting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih profesional. Terutama dalam hal melayani masyarakat dan bersih dari korupsi.

-

Dia mengaku antusias dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru yang selalu didukung Inspektorat Kota Banjarbaru untuk bersama-sama menjadi yang terbaik. "Dan kita bersama-sama ingin agar Kota Banjarbaru bisa masuk dalam nominasi Kemenpan RB ini," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Banjarbaru Nomor 188.45/377/KUM/2017 tentang Calon Satuan Organisasi Perangkat Daerah sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani telah ditetapkan tiga SKPD yang melaksanakan pembangunan Zona Integritas. Yaitu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Inspektorat Kota Banjarbaru melalui Tim Penilai Internal (TPI) melalukan kegiatan sosialisasi, pendampingan dan asistensi terhadap ke tiga SKPD tersebut.

-

Kemudian dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas itu, Tim Penilai Internal (TPI)  melakukan penilaian dan mengusulkan kepada TPN untuk dilakukan penilaian melalui aplikasi pmpzi.kemenpan.go.id.

Berdasarkan Surat dari Kemenpan RB melalui Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, ada dua dinas yang dinyatakan lolos tahapan survei eksternal. Yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan.

Kedua dinas itu lalu melanjutkan ke tahap desk evaluasi pada tanggal 12 November 2020. Dan masing-masing menyampaikan program yang berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas. (ris/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X