Pemuda Batu Mandi Hantam Truk Tangki di Jalan Trikora

- Jumat, 20 November 2020 | 10:20 WIB

BANJARBARU - Entah ini sudah kejadian berdarah yang ke berapa. Lagi, ruas Jalan Trikora di Banjarbaru memakan korban jiwa. Seorang pria meregang nyawa usai mengalami kecelakaan maut.

Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) ini terjadi pada Rabu (18/11) malam sekira pukul 22.10 Wita. Diketahui laka lantas ini melibatkan seorang pengendara roda dua dan satu unit mobil tangki.

Dari data terhimpun, titik laka lantas masuk dalam kawasan Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru. Adapun, pengendara R2 yang jadi korban diketahui melaju dari arah Liang Anggang menuju bundaran Palm Banjarbaru.

Lalu, kecelakaan ini juga membuat korban berstatus MD (meninggal dunia) di tempat. Usai kuda besi yang dikendarainya tak bisa dikendalikannya dan menghantam bagian buritan unit tangki.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansa melalui Kanit Laka, Aiptu Heriyadi menjelaskan bahwa korban menggunakan kendaraan roda dua Suzuki Satria F 150. Akibat kecelakaan, motor korban rusak parah.

"Untuk kronologis pastinya kita masih dalam tahapan penyelidikan. Namun informasinya bahwa pengendara ini melaju kencang dan tak bisa menghindari tubrukan dengan unit tangki di ruas jalan yang sama," kata Heriyadi.

Korban kata Heriyadi sudah terkonfirmasi. Yakni seorang remaja bernama Alfianor (29). Ia diketahui beralamat di desa Batu Mandi Kabupaten Balangan. Saat kejadian, korban terkonfirmasi pengendara tunggal.

"Saat ini barang bukti serta pengemudi (unit tangki) sudah kita amankan di Mapolres Banjarbaru. Penyelidikan masih berlanjut. Diketahui juga kalau korban tidak menggunakan helm," katanya.

Atas kejadian ini, ia mengimbau agar pengendara selalu memerhatikan keamanan berlalu lintas. Termasuk katanya selalu menggunakan helm dan bisa mengontrol laju kendaraannya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X