Berebut Aset di Pesisir

- Jumat, 20 November 2020 | 11:01 WIB
ASET BERHARGA: Suasana di Pelabuhan Perikanan Kotabaru beberapa waktu lalu. Lokasi ini salah satu aset yang ingin diambil Pemprov Kalsel dari Pemkab Kotabaru.
ASET BERHARGA: Suasana di Pelabuhan Perikanan Kotabaru beberapa waktu lalu. Lokasi ini salah satu aset yang ingin diambil Pemprov Kalsel dari Pemkab Kotabaru.

KOTABARU - Enam tahun sudah kebijakan perpindahaan kewenangan personel, pendanaan, prasarana dan sarana, serta dokumen (P3D) dari kabupaten/kota ke provinsi dijalankan. Namun, hingga kini ternyata masih ada aset milik kabupaten yang belum dipindahkan ke Provinsi Kalsel.

Aset tersebut merupakan UPTD Pelabuhan Perikanan (PP) Kotabaru serta UPTD Perikanan Budaya Air Payau dan Laut (PBAPL). Keduanya berada di pesisir Kalsel, yakni Kabupaten Kotabaru.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengatur bahwa pengelolaan pelabuhan perikanan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut, Pemprov Kalsel kemarin (19/11) menggelar rapat tindak lanjut penyelesaian aset bersama Pemkab Kotabaru di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

-

Dalam rapat itu, Pemprov Kalsel diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Syaiful Azhari, serta Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Muhammad Fadli. Sedangkan, Pemkab Kotabaru diwakili Pj Bupati Kotabaru Syarifuddin dan Kepala Dinas Perikanan Kotabaru, Zainal Ariffin.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perikanan Kotabaru, Zainal Ariffin mengatakan, tak kunjung selesainya pemindahan aset dari Pemkab Kotabaru ke Pemprov Kalsel dikarenakan adanya ego antara Dinas Perikanan Kotabaru serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel.

"Selama ini yang jadi persoalan ada di dua SKPD ini. Kotabaru punya kepentingan di aset itu, provinsi juga punya kepentingan di sana," katanya.

Diungkapkannya, sulit bagi Pemkab Kotabaru melepas aset aset pelabuhan perikanan Kotabaru dan sentra perikanan budidaya air payau dan laut. Sebab, aset-aset ini memberikan pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar bagi mereka.

"Selama ini kami mengelola aset itu, satu tahun di pelabuhan perikanan saja kami dapat PAD sekitar Rp265 juta. Itu baru pelabuhannya. Belum lagi parkir dan rencana pembangunan pabrik es dari pihak ketiga. Kalau terus berkembang saya yakin Rp600 juta setahun dapat," ungkapnya.

Dia khawatir, jika nanti aset diserahkan ke Pemprov Kalsel, PAD yang selama ini mereka dapatkan tersebut juga ikut beralih. "Nanti kalau dikelola provinsi apakah PAD hilang? Ini yang kami khawatirkan," paparnya.

Oleh karena itu, Zainal berharap, ketika nanti aset menjadi milik provinsi, Kabupaten Kotabaru tetap dilibatkan dalam pengembangannya. "Kami sepakat, kita bangun perikanan Kalsel dengan saling bekerja sama dan berkolaborasi," harapnya.

Lanjutnya, dalam rapat itu telah disepakati pembentukan tim kecil guna menyelesaikan peralihan aset. "Tim ini nanti yang berembuk, dengan melibatkan SKPD lain," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Muhammad Fadli mengapresiasi Pemkab Kotabaru yang menyambut baik percepatan proses peralihan aset ke Pemprov Kalsel. "Dalam rapat tadi sudah ada kesepahaman, persoalan ini akan selesai pada Desember ini. Dengan cara dilakukan hibah, sebab proses P3D sudah habis," sebutnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X