Todong Pencukur Rambut, Ternyata Rajiannor Ternyata Residivis Penjambretan

- Sabtu, 21 November 2020 | 09:45 WIB
BARANG BUKTI: Polisi menunjukkan barang bukti berupa sebilah pisau dan gawai milik korban. | FOTO: POLSEK UTARA FOR RADAR BANJARMASIN
BARANG BUKTI: Polisi menunjukkan barang bukti berupa sebilah pisau dan gawai milik korban. | FOTO: POLSEK UTARA FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Setelah tiga hari ditahan di sel Mapolsek Banjarmasin Utara, siapa sebenarnya Rajiannor akhirnya terungkap.

"Residivis. Pernah menjambret pada tahun 2011 silam di wilayah hukum Banjarmasin Selatan," kata Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmad.

Jumat (20/11), dalam rilis kasus bersama awak media, laki-laki 35 tahun itu dihadirkan. Warga Jalan Padat Karya Kompleks Herlina Perkasa RT 62 itu pernah ditahan karena kasus penjambretan. Rupanya ia belum juga kapok.

Rajiannor kembali ditangkap setelah menodong seorang pencukur rambut. Korban atas nama Rapii, 21 tahun, pemilik Barbershop Gusmara di Sungai Andai. Ditodong dengan senjata tajam, gawai milik korban diembat.

Kali ini, Rajiannor beraksi ditemani Baihaki, 36 tahun, warga Ujung Murung Banjarmasin Tengah.

Dalam pengakuannya, Rajiannor mengaku sedang bokek. Niat awal, hanya ingin memalak uang rokok.

Pada Selasa (17/11) malam itu, barbershop itu memang sedang sepi. "Kami masuk ke dalam barbershop dan langsung todong," ujarnya.

Lucunya, setelah kejadian itu, Rajiannor tak memilih menghilang atau bersembunyi.

Dia berkeluyuran seperti biasa. Seolah-olah polisi takkan memburunya. "Sehari-harinya kami menjaga parkir di Jalan Sultan Adam," tambahnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan dan pengancaman. (lan/ma/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X