Pada Selasa (17/11) malam itu, barbershop itu memang sedang sepi. "Kami masuk ke dalam barbershop dan langsung todong," ujarnya.
Lucunya, setelah kejadian itu, Rajiannor tak memilih menghilang atau bersembunyi.
Dia berkeluyuran seperti biasa. Seolah-olah polisi takkan memburunya. "Sehari-harinya kami menjaga parkir di Jalan Sultan Adam," tambahnya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan dan pengancaman. (lan/ma/fud)