PROKAL.CO,
BANJARBARU - Dugaan tindak pencabulan anak di bawah umur menyeret seorang oknum pelatih bulu tangkis di Kota Idaman. Mirisnya, korban pencabulan ini merupakan anak didiknya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
Diketahui, kasus ini pun telah bergulir di ranah hukum. Oknum pelatih yang diketahui berinisial WR (40) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banjarbaru. Kasus ini kini ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Banjarbaru.
Dari keterangan kepolisian, korban, sebut saja Bunga (13) dicabuli pelatihnya ini di sebuah gedung olahraga di kawasan Jalan Karang Anyar Kelurahan Loktabat Utara Banjarbaru pada April 2020 silam.
"Kejadian ini pada April 2020 lalu. Korban merupakan anak didik tersangka dalam olahraga bulu tangkis. Saat itu, korban mengalami cidera di bagian kaki dan tersangka menawarkan diri untuk memijatnya," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor kemarin.
Tawaran pijat ini rupanya merupakan modus tersangka untuk memenuhi hasratnya. Yang mana, usai memijat bagian kaki yang sakit. Tangan tersangka mulai mengarah ke bagian alat vital korban.
"Kejadian ini tidak hanya sekali. Selanjutnya di bulan Juni 2020 tersangka melakukan aksi serupa. Bahkan di kala itu, tersangka sampai memasukkan jarinya ke bagian dalam alat kelamin korban," cerita Tajudin.