Namun aksi tersangka yang juga belakangan diketahui sebagai seorang guru SD di salah satu sekolah negeri di Banjarbaru ini tak sepenuhnya langsung tersendus.
Disinyalir, korban mendapat tekanan dan takut memberitahukan tindak cabul tersangka. Namun akhirnya, korban memberanikan diri memberitahukannya kepada orang tuanya.
Lalu, dari informasi yang dihimpun. Diketahui juga bahwa tersangka sering merayu-merayu korban lewat gawainya dengan aplikasi berbagi pesan. Hal ini pun turut jadi barang bukti aparat yang diamankan.
"Handphone tersangka yang sudah kita amankan juga digunakan untuk merayu-rayu korban. Orang tua korban sendiri melapor beberapa waktu lalu ke Polres Banjarbaru atas kasus ini," katanya.
Pasca pelaporan, kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk tersangka. Yang mana dalam prosesnya, diketahui bahwa tersangka memang mengakui perbuatannya tersebut.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan korban. Lalu juga didapati dari hasil interogasi bahwa pencabulan yang dilakukan kepada korban tidak hanya sekali namun menurut pengakuan dari tersangka mengakui melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali," pungkas Tajudin.