Pencairan Dana JPS Tahap 3 Berproses

- Senin, 23 November 2020 | 09:28 WIB
Kepala Dinas Sosial Tanbu, Basuni
Kepala Dinas Sosial Tanbu, Basuni

BATULICIN - Pencairan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap ke-3 masih berproses. Saat ini, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sudah membuat nota dinas untuk pencairan dana tersebut.

Kepala Dinas Sosial Tanbu, Basuni, Jumat (20/11) mengatakan pencairan dana JPS tahap 3 sebesar Rp300 ribu/bulan/KPM.

Dana yang dicairkan untuk tiga bulan yaitu Oktober, November, dan Desember dengan total sebesar Rp900 ribu.

Dikatakan Basuni, saat ini proses pencairan dana JPS Tahap 3 sudah sampai tahapan nota dinas yang  sudah di disposisi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda dan Plh Sekda, namun belum didisposisi Bupati Tanbu H Sudian Noor karena bupati berada diluar daerah.

"Kalaupun bupati sudah mendisposisi nota dinas pencairan JPS tersebut tidak mesti langsung cair karena ada tahapan lagi yang dilakukan. Pada  proses penyaluran dana JPS pun nantinya dikerjasamakan dengan pihak Kantor Pos," jelas Basuni.

Sebelumnya, ujar Basuni, untuk melakukan pencairan dana JPS tahap ketiga, pihaknya harus menunggu berkas SPJ dari kecamatan untuk data penerima JPS Tahap 2.

"Data SPJ tahap 2 ada keterlambatan setor berkas dari pihak kecamatan. Jadi proses verifikasi penerima tahap 3 juga terlambat," terangnya.

Menurutnya, verifikasi berkas SPJ penerima JPS tahap 2 penting dilakukan karena bisa saja pada penyaluran tahap 2 ada warga yang mengembalikan dana tersebut karena sudah mampu. Jadi pada JPS tahap 3 nama penerima tersebut tidak dimasukan lagi ke daftar penerima JPS berikutnya.

"Adapun program bantuan dana Jaring Pengaman Sosial ini merupakan salah satu kebijakan dari  Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor, dalam rangka membantu dan meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi Covid-19," paparnya.

Pandemi Covid-19 tidak hanya membawa dampak masalah kesehatan saja, namun juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

Nah, untuk  meringankan beban masyarakat  terdampak Covid-19, maka pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

"Diharapkan melalui program jaring pengaman sosial ini dapat membantu masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi," ujarnya.

Di Tanah Bumbu sendiri, Bupati Tanbu H Sudian Noor menginginkan agar dana JPS tersebut mampu menjalankan roda perekonomian masyarakat Bumi Bersujud di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu caranya yaitu masyarakat diimbau untuk belanja di UKM yang ada di lingkungan mereka tinggal. (kry/ij/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X