PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Pelipatan surat suara Pilkada 2020 sudah dimulai sejak Jumat (20/11) lalu. Persiapan logistik pemilu itu dipusatkan di Gedung Wanita, Jalan Hasan Basry.
Pertama kali dilipat adalah surat suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel. Kemudian disusul pelipatan surat suara paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Total jumlah surat suara yang dilipat masing-masing lebih dari 461.000 lembar. Sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan. Pelipatannya mengerahkan tenaga 50 orang.
Berapa upah yang yang diterima petugas pelipat surat suara? Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Husni Thamrin menjelaskan, ada perbedaan untuk besaran upah pelipatan surat suara.
Untuk pelipatan surat suara Pilwali Banjarmasin, upahnya Rp75 per lembar. Sedangkan upah surat suara Pilgub Kalsel lebih kecil. Hanya Rp50 per lembar. Belum dipotong pajak enam persen.
"Besaran upah sudah dibicarakan dan disepakati KPU se-Kalsel. Surat suara Pilgub lebih murah karena hanya dua kali lipatan, sedangkan Pilwali sampai tiga kali lipatan," ujarnya Sabtu (21/11) lalu.