PROKAL.CO,
BANJARBARU - Ini mungkin kabar yang ditunggu-tunggu para siswa yang sudah bosan belajar dari rumah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan belajar tatap muka di sekolah mulai Tahun Akademik 2020/2021 atau awal Januari 2021.
Belajar tatap muka sendiri tidak diwajibkan kepada para siswa. Kewenangan diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), komite sekolah, dan orangtua. Ketiga komponen ini menjadi kunci utama, ketika sekolah di setiap daerah membuka kembali belajar tatap muka.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel M Yusuf Effendi mengaku sudah mengetahui bahwa penentuan belajar tatap muka di sekolah diserahkan kepada pemda.
"Tapi kita harus tetap memperhatikan kondisi daerah terkait Covid-19. Karena kesehatan dan keselamatan peserta didik serta warga sekolah tetap menjadi perhatian utama," katanya kemarin.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel, zona seluruh daerah di Banua saat ini belum ada yang kuning ataupun hijau. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan mengajar secara tatap muka. "Dianggap aman apabila daerah kita sudah zona hijau," ungkapnya.