PROKAL.CO,
BATULICIN - Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor, mengatakan program kesehatan gratis bagi warga miskin dan peserta BPJS kelas 3 masih berlaku. Hanya saja namanya yang dulunya jamkesda kini menjadi jaminan kesehatan nasional (JKN), sesuai instruksi presiden Joko Widodo.
Penegasan itu disampaikannya kepada seluruh masyarakat disela penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan sertifikat gratis bagi pelaku usaha mikro, di halaman kantor Kecamatan Simpang Empat, Senin (23/11) pagi.
"Program kesehatan gratis tak pernah dihentikan maupun diputus. Hanya saja namanya berubah menjadi JKN, bahkan dana pendamping juga digelontorkan pemkab," tegasnya usai kegiatan.
Ia menyebut, tahun ini pemkab mengalokasikan JKN sebesar Rp18, 2 miliar, ditambah dana pendampingnya sebanyak Rp11, 7 miliar, totalnya nyaris mencapai Rp30 miliar. Tapi ia sangat menyayangkan ada pihak yang menyajikan informasi sesat jika pemkab tak lagi menganggarkan program kesehatan gratis.
"Saya kaget, dan aneh ada yang ngomong pemkab tak lagi mengalokasikan anggaran itu, padahal dia sendiri terlibat dalam pembahasan dan penyusunan anggarannya," ucap Sudian Noor.
Menurutnya alokasi anggarannya jelas, bahkan hingga saat ini untuk BPJS masih tersedia Rp2,5 miliar dan cukup mengakomodir sampai akhir tahun.