Teman Satu Gang, Bahu-membahu Edarkan Sabu

- Selasa, 24 November 2020 | 11:13 WIB
SEKONGKOL: Dua teman satu gang ini bersekongkol dalam mengedarkan sabu. Keduanya ditangkap setelah menyerahkan sabu kepada polisi yang  menyamar. | FOTO: POLDA FOR RADAR BANJARMASIN
SEKONGKOL: Dua teman satu gang ini bersekongkol dalam mengedarkan sabu. Keduanya ditangkap setelah menyerahkan sabu kepada polisi yang menyamar. | FOTO: POLDA FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Dua pengedar ini terkecoh penyamaran anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Mereka adalah Zuhair, 41 tahun dan Nuraini, 24 tahun. Keduanya warga Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat.

Keduanya ditangkap di Jalan Soetoyo S Gang Rahayu pada Rabu (18/11) sore. Tak banyak barang bukti yang disita, hanya sabu seberat 0,83 gram.

Kasubdit 1 AKBP Matsari HS menceritakan, keduanya terpancing lewat ajakan transaksi via panggilan telepon. "Anggota kami yang menyamar kemudian memesan barang," ujarnya, kemarin (23/11).

Polisi coba mengembangkan kasus ini untuk menambah sitaan barang bukti. "Tapi jaringan mereka sangat terselubung," tambahnya.

Keduanya dijerat polisi dengan Pasal 132 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kedua tersangka ini berteman, tinggal di gang yang sama," tutup Matsari. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X