Sabu Dalam Bungkus Mi, Hampir Beredar di Lapas

- Selasa, 24 November 2020 | 11:17 WIB
TAK KAPOK: Novi dan Roni selama menjalani pemeriksaan di Mapolsek  Banjarmasin Barat. Kedua narapidana itu sebelumnya divonis untuk perkara  narkotika. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
TAK KAPOK: Novi dan Roni selama menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarmasin Barat. Kedua narapidana itu sebelumnya divonis untuk perkara narkotika. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin berujung gagal.

Modusnya, enam paket sabu itu disamarkan dalam bungkus mi instan. Yang dititipkan kepada seorang istri narapidana yang hendak membesuk.

Penyelundupan itu terbongkar pada Sabtu (21/11) siang. Berawal dari kecurigaan sipir yang berjaga di pintu utama lapas.

Kecurigaan itu dilaporkan pada Staf KPLP Lapas Teluk Dalam, Gilang Wisnu Wardana. Dia kemudian menggeledah barang-barang titipan tersebut.

"Ketika dicek melalui x-ray, terlihat kristal seperti gula. Dari luar memang terlihat wajar seperti mi instan. Tapi pas dibuka, ada enam paket," kisah Gilang, kemarin (23/11).

Nama Novi Hidayat pun disebut-sebut. Dia narapidana yang menjadi tujuan pengiriman barang. Tapi barang itu kemudian diakui milik Roni.

Novi adalah penghuni Kamar 8 Blok E, sedangkan Roni menghuni Kamar 8 Blok D. Keduanya sudah menjalani masa hukuman selama setahun gara-gara perkara narkoba.

"Novi divonis lima tahun penjara dan Roni tujuh tahun," sebut Gilang.

Sementara dugaan keterlibatan istri narapidana, muncul dari pengecekan KTP pengirim makanan.

"Kami hanya tahu ia perempuan. Hampir setengah jam ia mengantre. Setelah menitipkan makanan, ia buru-buru pulang. Masih diburu kepolisian," tegas Gilang.

Kini, pihak lapas memperketat pengawasan pengiriman makanan untuk warga binaan. "Selama pandemi, kami belum menerima kunjungan pembesuk. Tapi makanan atau barang masih boleh," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah mengatakan, fokusnya masih pada pemeriksaan kedua tersangka. "Soal pengirim makanan, masih berkoordinasi dengan lapas," ujarnya.

Novi dan Roni kini diamankan di sel mapolsek. "Begitu BAP selesai, kami kembalikan ke lapas," tukas Yadi. (lan/at/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X