PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin berujung gagal.
Modusnya, enam paket sabu itu disamarkan dalam bungkus mi instan. Yang dititipkan kepada seorang istri narapidana yang hendak membesuk.
Penyelundupan itu terbongkar pada Sabtu (21/11) siang. Berawal dari kecurigaan sipir yang berjaga di pintu utama lapas.
Kecurigaan itu dilaporkan pada Staf KPLP Lapas Teluk Dalam, Gilang Wisnu Wardana. Dia kemudian menggeledah barang-barang titipan tersebut.
"Ketika dicek melalui x-ray, terlihat kristal seperti gula. Dari luar memang terlihat wajar seperti mi instan. Tapi pas dibuka, ada enam paket," kisah Gilang, kemarin (23/11).
Nama Novi Hidayat pun disebut-sebut. Dia narapidana yang menjadi tujuan pengiriman barang. Tapi barang itu kemudian diakui milik Roni.