BANJARMASIN – Alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) yang terpasang ditempat yang melanggar ketentuan dan belum diturunkan, hari ini ditertibkan Bawaslu Kota Banjarmasin.
“Rencananya hari ini tim akan melaksanakan penertiban,” kata Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar, kemarin.
Penertiban melibatkan berbagai instansi, Satpol PP, Kesbangpol, Dishub Banjarmasin, serta anggota TNI/Polri. “Jumlahnya seratus orang yang kita libatkan,” ujarnya.
Penertiban dimulai jam delapan pagi, usai apel di halaman Balai Kota. Agar lebih efisien waktu, penertiban dibagi menjadi lima kelompok, sesuai kecamatan. Banjarmasin Timur, Tengah,Selatan, Barat dan Utara.
Mereka disebar untuk melakukan penertiban secara serentak. “Penertiban dilakukan di semua kecamatan secara berbarengan,” ujarnya. (gmp/ema)