Handphone Raib, Ternyata Tukang Parkir Pelakunya

- Kamis, 26 November 2020 | 08:51 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG – Jangan biasakan meletakkan barang berharga anda di sepeda motor. Itulah yang terjadi pada seorang karyawan bank di Tanjung yang menaruh handphone di sepada motor. Gawainya langsung raib di parkiran bank.

Untung saja, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong, berhasil mendapatkan lagi gawainya itu, beserta menangkap pelakunya. Dia adalah TS (25) warga Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong dan AK (34), juga warga yang sama selaku penadah.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong, AKP Ibnu Subroto saat dikonfirmasi, Rabu (25/11) mengatakan kasus pencurian handphone ini terjadi pada Sabtu slalu, embari memberitahukan penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/11) kemarin.

Ia mengisahkan, karyawan bank itu pergi ke toilet dan menitipkannya kepada temannya. Namun oleh rekannya, gawai itu diletakkan di atas jok motor yang sedang parkir.

Ternyata handphone pun terlupakan, rekannya masuk kantor tanpa membawanya. “Saat dari toilet, korban menanyakan handphone miliknya. Setelah dicek di tempat parkir sudah hilang,” jelasnya.

Kejadian itu pun diadukan ke Polres Tabalong. Handphone itu berharga Rp4.370.000 rupiah.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong menindaklanjutinya, dan menemukan pelaku yang ternyata adalah juru parkir bank itu sendiri. Sedangkan AK merupakan penadah barang curian. “AK ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong,” katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong guna proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. (ibn/ay/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X