Pensiunan Masih Pakai Aset Pemprov, BPK dan KPK Beri Catatan

- Kamis, 26 November 2020 | 09:40 WIB
MASIH KACAU: Mobil dinas pejabat pemerintah masih merupakan aset yang sulit diinvetarisir karena minimnya Surat Penunjukan Penggunaan Kendaraan Dinas (SPPKD) yang dipergunakan. | Foto: ISTIMEWA
MASIH KACAU: Mobil dinas pejabat pemerintah masih merupakan aset yang sulit diinvetarisir karena minimnya Surat Penunjukan Penggunaan Kendaraan Dinas (SPPKD) yang dipergunakan. | Foto: ISTIMEWA

BANJARMASIN – Masih banyak aset Pemerintah Provinsi Kalsel yang pemanfaatannya tidak diatur dengan baik hingga terkesan belum optimal. Banyak aset tanah, gedung, rumah dinas, hingga kendaraan dinas dikuasi oleh pihak ketiga, termasuk pensiunan.

Hal ini terungkap setelah adanya hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI pada 15 Juni lalu, atas sistem pengendalian intern pada pemerintah provinsi kalsel anggaran 2019 Nomor 14.B/LHP/XIX.BJM/06/2020. BPK RI memberi catatan, yakni pengamanan BMD (barang milik daerah) Pemprov Kalsel belum sepenuhnya memadai.

Tak hanya BPK, KPK pun memberi catatan BMD Pemprov Kalsel. Catatan tersebut meliputi, proses sertifikasi tanah dan balik nama sertifikat atas nama Pemprov Kalsel belum optimal, aset tanah belum seluruhnya diberi pagar pengaman dan plang atas nama Pemprov Kalsel, bukti kepemilikan kendaraan/alat angkutan bermotor belum seluruhnya disimpan dan diamankan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda).

Catatan lain adalah, penggunaan kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas jabatan, dan kendaraan dinas operasional belum sepenuhnya didukung dengan Surat Penunjukan Penggunaan Kendaraan Dinas (SPPKD) dan Berita acara serahterima serta surat pernyataan tanggung jawab.

Dari data dan pemetaan Bakeuda Kalsel BMD Pemprov Kalsel, tanah aset sebanyak 694 yang tersebar di berbagai lokasi. Bahkan diantaranya berada di luar Kalsel, yakni sebanyak 16 lokasi berada di Pulau Jawa, 1 lokasi di Sulawesi dan sisanya, sebanyak 677 lokasi berada di Kalimantan.

Meski banyak memiliki aset, namun ternyata, dari sebanyk 694 BMD berupa tanah tersebut, baru 48 persennya yang belum bersertifikat. Sisanya, sebanyak 52 persennya tidak memiliki sertifikat.

Sementara, untuk BMD berupa bangunan dan gedung, Pemprov Kalsel tercatat memiliki sebanyak 2.229 buah. Untuk BMD berupa kendaraan dinas tercatat sebanyak 3.332 unit dan dokumen kepemilikan tersimpan, ada sebanyak 334 sertifikat tanah dan sebanyak 3.239 BPKB kendaraan dinas milik Pemprov Kalsel.

Sebagai pengelola aset, Bakeuda hanya berjanji untuk membenahi BMD yang banyak mendapat catatan oleh BPK RI dan KPK. “Kami minta SKPD untuk inventaris kembali. Sekaligus mencari solusi jika ada yang masih bermasalah,” ujar Kepala Bakeuda Kalsel, Agus Dian Nur disela rekonsiliasi pengawasan dan pengendalian pengelolaan BMD lingkup Pemprov Kalsel di Rattan In Hotel Banjarmasin kemarin.

Tiap tahun sebutnya, dua lembaga ini melakukan evaluasi dan catatan untuk perbaikan pengelolaan aset. Melalui rekonsiliasi kemarin dengan semua SKPD, aset yang tak sesuai penggunaan akan ditata dan diperbaiki. Meski demikian, Agus mengklaim, penataan dan penyimpanan dokumen kepemilikan tanah Pemprov Kalsel kian tahun semakin bagus.

Dia memberi contoh, pada tahun 2018 lalu, tak ada satu pun bukti dokumen kepemilikan tanah yang tersimpan. Baru tahun 2019, dokumen kepemilikan tanah yang tersimpan ada sebanyak 105. “Sampai November 2020 ini, sudah tersimpan sebanyak 334 sertifikat tanah dan 350 berupa SPMT, SKT, naskah hibah dan lain-lain,” klaimnya.

Tak hanya mengklaim peningkatan di dokumen kepemilikan tanah, Agus juga mengklaim semakin bagusnya penataan dan penyimpanan dokumen kepemilikan kendaraan dinas. Di mana pada tahun 2018 lalu belum ada bukti dokumen kepemilikan yang tersimpan di Bakeuda. Namun pada tahun 2019 sudah sebanyak 263 yang sudah tersimpan di pihaknya.

Soal dokumen kendaraan dinas ini, Agus mengakui cukup susah pendataannya. Selain orangnya sudah tak ada, barangnya pun ada yang sudah rusak berat. “Kadang-kadang ketika pindah dinas maupun pensiun, aset susah ditagih untuk dikembalikan. Mulai sekarang tak ada lagi hal seperti itu,” tandasnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X