PROKAL.CO,
SEMENTARA ITU, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, kemarin (25/11) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta.
Pemberian DIPA dan TKDD 2021 tersebut diikuti langsung oleh Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan secara virtual di Command Center, Setdaprov Kalsel.
Usai acara, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Agus Dyanoor menyampaikan, meski secara resmi sudah diserahkan presiden, namun provinsi belum mengetahui berapa DIPA dan TKDD yang akan diterima. "Desember baru diketahui, saat dilakukan penyerahan ke satker vertikal dan satker pemerintah daerah (SKPD)," katanya.
Dia mengungkapkan, DIPA dan TKDD akan diserahkan Plt Gubernur Kalsel pada 1 Desember 2020 di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalsel.
Sementara itu, dalam penyerahan DIPA dan TKDD, presiden mengingatkan seluruh pimpinan K/L dan Kepala Daerah untuk menjadikan kecepatan, ketepatan, dan akurasi sebagai karakter dalam pelaksanaan kebijakan. Baik di bidang kesehatan maupun ekonomi.
“Kecepatan ketepatan akurasi harus tetap menjadi karakter dalam kebijakan-kebijakan kita baik di bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi. Ini harus juga segera pulih kembali,” ujar Jokowi.