Arah Baru Pendidikan Tatap Muka

- Kamis, 26 November 2020 | 10:31 WIB
Penulis: Isnaini Shaleh
Penulis: Isnaini Shaleh

Melalui saluran YouTube yang disiarkan secara langsung, Kemdikbud memperbolehkan kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di semua sekolah, tidak dibatasi lagi oleh warna zona daerah, diharapkan bisa terlaksana pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021. Keputusan kembali tatap muka diserahkan kewenangannya kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag, dikarenakan dianggap mengetahui kondisi dan kebutuhan daerahnya.

======================
Foto: Isnaini Shaleh
Guru di SMPN 1 Kandangan
======================

Walaupun menjadi wewenang pemda/kanwil/kantor kemenag untuk pelaksanaan KBM tatap muka, namun kebijakan izin belajar di sekolah tetap menggunakan alur yang sama, yaitu pemda/kanwil/kantor kemenag memberi izin, satuan pendidikan memenuhi syarat dan standar KBM tatap muka, dan orang tua/wali peserta didik mengizinkan KBM tatap muka. Seandainya, sekolah sudah dibuka namun ada orang tua/wali tidak mengizinkan anaknya untuk berhadir, maka sekolah wajib meneruskan pembelajaran dari rumah bagi si anak tersebut.

KBM tatap muka pada masa transisi menuju kebiasan baru tentunya berbeda dari masa normal. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh satuan pendidikan ketika ingin melaksanakan KBM tatap muka. Diantaranya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan (meliputi, toilet layak dan bersih, sarana cuci tangan berupa sabun dengan air mengalir atau penyanitasi tangan, dan disinfektan), mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki termometer tembak, memiliki pemetaan warga sekolah, dan mendapat persetujuan komite sekolah/perwakilan orang tua/wali.

Selain harus memenuhi hal itu, sekolah juga harus menerapkan beberapa hal. Diantaranya di dalam kelas jaga jarak minimal adalah 1,5 meter, jumlah siswa terbatas (PAUD, maksimal 5 peserta didik dari jumlah standar 15 peserta didik, pendidikan dasar dan menengah maksimal 18 orang dari jumlah standar 36 peserta didik, SLB maksimal 5 peserta didik dari jumlah standar 8 peserta didik). Pembelajaran menggunakan sistem bergiliran yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan, warga sekolah wajib menggunakan masker kain 3 lapis/maskes sekali pakai/masker bedah, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/menggunakan penyanitasi tangan, tidak melakukan kontak fisik dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan menerapkan etika bersin/batuk.

Pada masa transisi KBM tatap muka, sekolah tidak diperkenankan melakukan kegiatan selain KBM. Misalnya orang tua menunggu siswa, istirahat di luar kelas, pertemuan dengan orang tua-murid, bahkan kantin serta kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan. Hal itu tentu saja dilakukan untuk menghindari adanya penyebaran ataupun klaster baru Covid-19.

KBM tatap muka yang berbeda terutama jumlah peserta didik, cara berinteraksi dan komunikasi, bahkan KBM pun akan dilakukan dengan bergiliran. Perbedaan itu secara tidak langsung akan mengubah beberapa kultur lingkungan sekolah, terutama kebersihan dan kesehatan.

KBM tatap muka bergiliran juga secara tidak langsung akan menimbulkan dilema bagi pendidik, karena bisa saja membuat waktu di sekolah menjadi lebih lama dan memerlukan tenaga dan pikiran yang luar biasa. Kebebasan satuan pendidikan dalam mengonsep cara bergiliran KBM diharapkan juga tidak akan menimbulkan kecemburuan antarsekolah.

Karena konsep bergiliran bisa diartikan dengan bergiliran waktu KBM. Misalnya KBM pagi dan KBM siang atau bisa juga dengan konsep bergiliran siswanya, misalnya hari Senin (peserta didik kelas 7 yang masuk sekolah), Selasa (peserta didik kelas 8 yang berhadir), Rabu (peserta didik kelas 9 yang hadir ke sekolah), dst. Hal-hal semacam itu semoga bisa diberikan jalan tengah oleh dinas pendidikan kota/kabupaten.

Tatap muka terbatas, terutama jumlah peserta didik dan mungkin total waktu KBM juga menjadi salah satu tantangan bagi warga sekolah, selain ketakutan timbulnya klaster baru. Terbatasnya KBM tersebut harus disikapi oleh satuan pendidikan dengan usaha optimal melalui cara terus meningkatkan SDM, terutama guru, agar pembelajaran bisa terus interaktif.

KBM tatap muka yang akan dilakukan nantinya diharapkan tidak akan mematikan pembelajaran jarak jauh, baik daring maupun luring, yang selama ini sudah dilaksanakan karena hal itu bisa menjadi bagian dari penguatan KBM tatap muka. Bahkan kalau dimungkinkan, KBM tatap muka bisa dilakukan bersamaan dengan pembelajaran daring. Misalnya penjelasan tatap muka di kelas disiarkan langsung di saluran youtube yang bisa diakses peserta didik yang menunggu giliran melaksanakan KBM.

Perubahan-perubahan itu diharapkan bisa menjadi salah satu bagian dari penyempurnaan pendidikan di masa akan datang. Pendidikan baru dengan konsep menjaga kesehatan bersama. Kebiasaan baru yang akan menjadi budaya di lingkungan satuan pendidikan. (*)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X