Suripno mengingatkan pansel untuk lebih berhati-hati dalam verifikasi awal, baik administrasi maupun tes akademik.
Begitu pula dalam uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner, agar lebih selektif dan objektif.
Agar cerita lama tak terulang. "Bulan Januari nanti akan dilaksanakan seleksi," katanya.
Diwartakan sebelumnya, hasil seleksi komisioner KPID yang dihelat tahun 2017 lantaran dinilai cacat prosedur. Tujuh calon komisioner terpilih dan calon pengganti antar waktu (PAW) gagal dilantik.
Mereka adalah Ahmad Sahal, Agus Teguh Arifianto, Budi Setiawan, Aminuddin Ludi, Muhammad Saufi dan Azhari Fadli. Persoalan ini sampai ke ranah hukum setelah salah satu komisioner petahana atas nama Wawan Setiawan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin. (gmp/at/fud)