APK Nakal Disita, Begini Reaksi Masing-Masing Tim Pemenangan Paslon Banjarmasin...

- Jumat, 27 November 2020 | 09:08 WIB
PEMBERSIHAN: Bawaslu dan Satpol PP menertibkan APK yang dipasang di  tempat-tempat terlarang, Rabu (25/11). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
PEMBERSIHAN: Bawaslu dan Satpol PP menertibkan APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang, Rabu (25/11). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Ratusan alat peraga kampanye (APK) Pilkada yang dipasang di tempat terlarang, dicopoti oleh Bawaslu. Dan inilah pembelaan tim pemenangan kandidat.

Ketua tim pemenangan pasangan calon Ibnu Sina-Arifin Noor, Bambang Yanto mengklaim, APK itu dipasang relawan. Bukan oleh mereka.

"Yang namanya relawan kan banyak. Dipasang sesuai kemauan mereka. Kalau yang dipasang tim, sudah pasti diarahkan, jangan dipasang di tempat yang dilarang," jelasnya.

Senada dengan ketua tim pemenangan paslon Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Alhabsy, M Yusuf Effendi. "Itu inisiatif relawan. Sebenarnya sudah diarahkan untuk memasang sesuai aturan," ujarnya.

Kemudian, ketua tim pemenangan paslon Ananda-Mushaffa Zakir, Hendra. "Tim pemasang sudah di-briefing. Kemungkinan tak terkontrol," ujarnya. "Relawan sendiri yang datang mengambil spanduk. Tanpa memberi tahu di mana memasangnya," tambahnya.

Rabu (25/11), sebanyak 482 APK ditertibkan Bawaslu bersama Satpol PP. Bukan hanya APK Pilwali Banjarmasin, APK Pilgub Kalsel juga dibersihkan.

Semua APK itu kemudian dititipkan di kantor Panwascam. Bagi tim pemenangan yang ingin mengambil, dipersilakan. Lantas, adakah yang mau mengambilnya?

Dari paslon Abdul Haris Makkie-Ilham Noor, calon wali kota Haris menyatakan sudah mengikhlaskan semua APK yang disita itu. "Sudah tidak ada waktu untuk memasang APK lagi. Waktu kampanye sudah mau habis," jelasnya.

Berbeda dengan calon petahana, Ibnu Sina. APK itu akan diambil dan dipasang lagi. "Mumpung masih ada waktu kampanye sampai 5 Desember nanti," ujarnya. Tentu ia menjamin kali ini akan dipasang di titik-titik yang dibolehkan.

Perlu diketahui, APK yang paling banyak ditertibkan adalah milik paslon Abdul Haris Makkie-Ilham Noor. Jumlahnya 104 buah.

Disusul paslon Ibnu Sina-Arifin Noor dengan 100 buah. Lalu paslon Ananda-Mushaffa Zakir dengan 38 buah. Dan paling sedikit milik paslon Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Alhabsyi dengan 25 buah. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X