PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Ratusan alat peraga kampanye (APK) Pilkada yang dipasang di tempat terlarang, dicopoti oleh Bawaslu. Dan inilah pembelaan tim pemenangan kandidat.
Ketua tim pemenangan pasangan calon Ibnu Sina-Arifin Noor, Bambang Yanto mengklaim, APK itu dipasang relawan. Bukan oleh mereka.
"Yang namanya relawan kan banyak. Dipasang sesuai kemauan mereka. Kalau yang dipasang tim, sudah pasti diarahkan, jangan dipasang di tempat yang dilarang," jelasnya.
Senada dengan ketua tim pemenangan paslon Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Alhabsy, M Yusuf Effendi. "Itu inisiatif relawan. Sebenarnya sudah diarahkan untuk memasang sesuai aturan," ujarnya.
Kemudian, ketua tim pemenangan paslon Ananda-Mushaffa Zakir, Hendra. "Tim pemasang sudah di-briefing. Kemungkinan tak terkontrol," ujarnya. "Relawan sendiri yang datang mengambil spanduk. Tanpa memberi tahu di mana memasangnya," tambahnya.
Rabu (25/11), sebanyak 482 APK ditertibkan Bawaslu bersama Satpol PP. Bukan hanya APK Pilwali Banjarmasin, APK Pilgub Kalsel juga dibersihkan.