Separuh Perempuan Kalsel, Pilih Nikah Dini Sebelum Umur 18 Tahun

- Jumat, 27 November 2020 | 09:51 WIB
Foto ilustrasi pernikahan
Foto ilustrasi pernikahan

BANJARBARU -Perempuan di Kalsel hingga kini ternyata masih banyak yang memilih menikah di usia dini. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel mencatat, setiap tahunnya ada separuh wanita berusia di bawah 18 tahun memutuskan untuk kawin muda. 

Tahun 2019 misalnya, data Balitbangda Kalsel menyebutkan ada 22,15 persen perempuan Banua berusia kurang dari 16 tahun memilih untuk menikah. Sedangkan, pada umur 17 sampai 18 tahun ada 23,32 persen yang sudah duduk di pelaminan.

Jika di lihat per kabupaten/kota, pada tahun lalu pernikahan dini dengan usia di bawah 16 tahun paling banyak ada di Balangan. Di daerah ini, ada 33,27 persen perempuan berumur kurang dari 16 tahun yang menikah. Sementara terendah ada di Banjarbaru, dengan persentase 13,34 persen.

Peneliti Kepakaran Ekonomi Regional pada Balitbangda Kalsel, Hery Pradana mengatakan, persentase pernikahan dini yang terhimpun tersebut merupakan yang terlapor. Menurutnya, kemungkinan masih banyak lagi yang belum tercatat.

Dia mengungkapkan, jika dilihat sejak 2017, persentase wanita muda yang menikah dini sebenarnya terus berkurang. Namun, penurunanya sangat sedikit. "Persentase wanita berumur di bawah 16 tahun yang pernah kawin berdasarkan umur perkawinan pertama pada 2017 mencapai 22,33 persen. Lalu, 2018 sempat naik jadi 22,77 persen dan 2019 turun menjadi 22,15 persen," ungkapnya.

Menurutnya, jumlah pernikahan dini harus bisa ditekan. Karena, fenomena ini bisa menjadi pemicu bertambahnya angka kemiskinan di Kalsel. "Pernikahan dengan usia di bawah 16 tahun lah yang menjadi salah satu pemicu bertambahnya kemiskinan," ujarnya.

Dijelaskannya, hal itu terjadi lantaran wanita yang menikah di bawah usia 16 tahun pasti akan putus sekolah. Sehingga, ketika berumah tangga sulit untuk mencari pekerjaan. "Sementara mereka perlu uang untuk biaya hidup. Kalau tidak ada pendapatan maka akan jatuh miskin," jelasnya.

Lalu apa yang membuat wanita memilih menikah muda? Menurut Psikolog Fakultas Kedokteran, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Sukma Noor Akbar, ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. "Faktor paling besar adalah budaya, ekonomi dan pendidikan," paparnya.

Dia menambahkan, masing-masing faktor tersebut perlu upaya pendekatan yang lebih mendalam agar program-program dalam penekanan tingkat pernikahan dini bisa berhasil. "Karena dalam tiga tahun terakhir persentase pernikahan dini di Kalsel terlihat stagnan. Tidak ada penurunan yang signifikan," tambahnya.

Koordinator Prodi Psikologi FK ULM ini menuturkan, keterlibatan tokoh masyarakat, pemuka agama dan pendidik sangat dibutuhkan untuk menekan angka pernikahan dini. Terutama bagi kabupaten/kota yang angka persentasenya tinggi. "Tokoh masyarakat, pemuka agama dan pendidik ini bisa menyosialisasikan dampak buruk dari pernikahan dini," tuturnya.

Dia menyebut, ada banyak dampak buruk yang dialami wanita yang menikah muda. Di antaranya fisik dan psikologis. "Selain itu juga berdampak pada pemenuhan hak sebagai perempuan, meningkatnya angka kematian bayi, putus sekolah, KDRT, perceraian dan lain sebagainya," sebutnya.

Di samping melibatkan para tokoh masyarakat dan pemuka agama, Sukma menyampaikan, kerjasama dengan stakeholder lainnya, seperti Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyosialisasikan UU No.16 tahun 2019 tentang batas usia perkawinan 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan juga mesti digencarkan. "Agar masyarakat bisa mengetahui perubahan UU tersebut," ucapnya.

Selain itu,  pemerintah juga perlu mengupayakan agar angka putus sekolah dapat ditekan. Salah satunya, dengan menggratiskan pendidikan di semua level dan tersedianya pendidikan SD hingga SMA di desa-desa. "Karena putus sekolah juga menjadi faktor terjadinya pernikahan dini," pungkas Sukma. (ris/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X