Oknum ASN Bawa Sabu

- Sabtu, 28 November 2020 | 12:28 WIB
Oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, KH diringkus untuk perkara narkotika.
Oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, KH diringkus untuk perkara narkotika.

BANJARMASIN - Oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, KH diringkus untuk perkara narkotika.

Pria 45 tahun itu ditangkap bersama kedua rekannya, Rahman Hakim (30) dan Nur Adila (21). Dari tangan ketiganya, polisi menyita 33,04 gram sabu.

Mereka ditangkap saat melintasi Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah, pada Selasa (24/11) malam. Menaiki mobil Honda Jazz nopol DA 7160 KA.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 3 Kompol Niko Iriawan mengatakan, mereka ditangkap saat sedang bertransaksi.

Berawal dari sekeping informasi, dia dan personelnya menggelar penyelidikan. Dari kejauhan, polisi sudah memantau kawasan itu. Mobil mereka berhenti untuk mengambil sebuah bungkusan plastik warna hitam.

"Usai mengambil, langsung masuk mobil. Anggota kami menyergap, mereka langsung tancap gas," ujarnya, kemarin (27/11).

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. "Mereka coba melarikan diri, tapi kami berhasil menghentikan laju mobil. Ternyata di dalam ada dua orang lain," tambah Niko.

Di dalam mobil dan pakaian ketiganya, tak ditemukan barang bukti. Setelah kawasan itu disisir, baru ditemukan. Rupanya, mereka sempat membuang sabu tersebut ke jalan.

"Dia melempar keluar dari jendela sebelah kiri. Untung ada anggota yang melihat," tutup Niko. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X