11 Miliar Hibah, untuk Pelaku Pariwisata Banjarmasin

- Sabtu, 28 November 2020 | 12:35 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Alhak
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Alhak

BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin mendapat kucuran hibah dari Kementerian Pariwisata. Nominalnya mencapai Rp11 miliar.

Diperuntukkan bagi pelaku pariwisata yang bergerak di bidang perhotelan, restoran, dan lainnya.

Banjarmasin satu-satunya daerah di Kalsel yang memperoleh bantuan itu. Alasannya, ini ibu kota provinsi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Alhak menjelaskan, kriteria pengusaha yang bisa mendapatkan hibah itu sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Yaitu, memiliki badan usaha, taat membayar pajak alias tak pernah menunggak sejak Agustus 2020, mengantongi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), memiliki tanda daftar pariwisata, dan terdampak pandemi.

Berdasarkan kriteria itulah, Disbudpar akan menyaring calon penerima. Kabar ini telah disiarkan kepada para pengusaha.

"Tinggal para pengelola melengkapi persyaratan untuk memenuhi kriteria ini," kata Ikhsan, kemarin (27/11).

Dia memprediksi, ada 47 restoran di Banjarmasin yang bisa dibantu. Plus 101 hotel. Sekali lagi, harus melalui seleksi.

"Baru nominasi. Harus diseleksi lagi. Seleksi dari kami dan Badan Keuangan Daerah. Sedangkan verifikasi terakhir, ada di tangan kementerian," jelasnya.

Dia berharap, seleksi lekas rampung. Kalau bisa dalam pekan ini juga. Mengingat waktunya sudah mepet.

Adapun perihal proses seleksi, Ikhsan berharap dalam pekan ini sudah bisa diselesaikan. Hal itu bukan tanpa alasan, menurut Ikhsan, waktu penerimaan dana hibah sendiri sudah cukup mepet.

"Karena kementerian pun baru September kemarin menyampaikan. Dan Oktober baru memulai proses administrasi. Semoga dengan waktu yang mepet ini, kami bisa membantu sebanyak mungkin," harapnya.

Lantas, bagaimana bila hibah itu tak terserap sepenuhnya? Tentu akan dikembalikan ke pusat.

"Target kami sebanyak-banyaknya. Karena kriteria dan persyaratan sudah ditetapkan oleh kementerian, kami menjalankan saja," tukasnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Potensi Perikanan Kelumpang Menjanjikan

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:45 WIB

Akhir Maret Arus Mudik dari Pontianak Mulai Naik

Senin, 18 Maret 2024 | 15:00 WIB
X