PROKAL.CO,
BANJARMASIN - SI, 48 tahun, dicokok gara-gara perkara narkotika. Ditangkap dari rumahnya di Jalan HKSN Kompleks Dasa Maya 1 pada Kamis (26/11) sore.
Setelah rumahnya digeledah, polisi menyita 13 paket sabu dengan berat 47,25 gram. SI sudah lama menjadi buruan polisi.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit II AKBP Ugeng Sudia Permana mengatakan, barang bukti ditemukan dalam saku celana tersangka.
"Satu paket di saku kiri belakang. Dan 12 paket di kantong kanan depan," rinci Ugeng, kemarin (29/11).
Dari hasil interogasi, polisi mendapatkan informasi, bahwa barang itu dipasok SI dari R. "Kami sudah mengantongi identitasnya, masih dalam buruan kami," tambahnya.
"Selain sabu, kami juga menyita uang tunai Rp1 juta dan sebuah smartphone," tutupnya.