Kemudian, daerah pula diharapkan mengoptimalkan peran dan fungsi BPBD sebagai koordinator dalam penanggulangan bencana di daerah. Serta, bekerjasama dan berpadu dengan BPBD Kalsel dalam penanganan bencana pada musim hujan.
"Daerah juga diminta meningkatkan peran serta semua pihak terkait, di antaranya TNI, Polri, intansi pemerintah di lingkungan pemda, intansi vertikal di daerah, masyarakat dan lain-lain," kata Sahruddin.
Di samping itu, dia mengatakan, kabupaten/kota juga diharapkan melakukan pengecekan dan perbaikan kondisi bendungan, pintu air, tanggul, jembatan, siring, penangkis ombak dan sarana prasarana lainnya.
"Sedangkan, bagi kabupaten/kota yang sudah berpotensi terjadi bencana banjir agar segera menetapkan status siaga darurat bencana untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Dia menambahkan, daerah juga diminta mengalokasikan biaya pelaksanaan penanggulangan bencana dalam APBD dan belanja tidak terduga yang cukup. Serta siap digunakan setiap saat dalam keadaan darurat bencana.
"Daerah pula diimbau membentuk satgas di desa-desa yang daerahnya rawan bencana, dengan melibatkan unsur pemerintah desa, aparat di desa, relawan dan lain-lain, dalam rangka antisipasi kemungkinan bencana terjadi," tambahnya.