DPRD Balangan Kaji Raperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal

- Senin, 30 November 2020 | 15:16 WIB
STUDI BANDING: Rombongan DPRD dan Diskominfo Balangan saat melakukan studi banding ke Kabupaten Kapuas. | FOTO: HUMAS FOR RADAR BANJARMASIN.
STUDI BANDING: Rombongan DPRD dan Diskominfo Balangan saat melakukan studi banding ke Kabupaten Kapuas. | FOTO: HUMAS FOR RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN – Untuk mengkaji penyusunan Raperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), Komisi I DPRD Kabupaten Balangan bersama Dinas Kominfo setempat, melakukan studi banding ke Diskominfo Kabupaten Kapuas, Kalteng. Belum lama tadi.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Rusdi, selaku Ketua Komisi I DPRD Balangan didampingi Plt Kepala Dinas Kominfo Balangan, Yuliansyah R. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Junaidi. Bertempat di ruang rapat Bupati Kapuas.

Ketua Komisi I DPRD Balangan, Rusdi mengatakan, kunjungan pihaknya dalam rangka menggali referensi terkait Raperda tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal. Termasuk sistem penganggaran, sistem pengawasan dan hal lainnya yang berkenaan dengan penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal.

“Setelah melaksanakan kunjungan kerja ini, kami berharap ilmu yang didapatkan bisa kami terapkan di daerah kami dalam hal program penyelenggaraan penyiaran publik lokal,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Junaidi menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota Komisi I DPRD dan Dinas Kominfo Balangan, dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas kunjungan tersebut.

“Pada prinsipnya kami berterima kasih atas kunjungan kerja dari DPRD dan Dinas Kominfo Kabupaten Balangan dalam rangka bertukar informasi yang tujuannya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penyelenggaraan penyiaran publik lokal,” imbuhnya. (why)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB
X