PROKAL.CO,
BANJARBARU - Setelah sebelumnya direncanakan selama 11 hari, cuti bersama 2020 pada bulan Desember nanti ternyata dipotong. Pemerintah hanya memberikan cuti bersama selama satu hari kerja. Tepatnya pada 24 Desember. Sementara 25 Desember tetap libur Natal sebagaimana mestinya.
Keputusan tersebut muncul setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu. Hasil dari rapat, Presiden Joko Widodo meminta libur akhir tahun dan cuti bersama dikurangi.
Pasalnya, kondisi pandemi corona di Indonesia yang masih belum berakhir, jika libur banyak maka dikhawatirkan semakin bertambah orang-orang yang terkena virus corona.
Kabar ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Sulkan. Dia menuturkan, cuti bersama pada Desember hanya sisa satu hari. Ini disepakati untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Tidak ada libur panjang, sehingga tidak bisa dimanfaatkan pulang kampung dan liburan jauh," katanya.
Sulkan menjelaskan, pelaksanaan cuti bersama sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.