Pajak Hiburan Anjlok, Resesi Dimulai

- Selasa, 1 Desember 2020 | 12:28 WIB
DUNIA MALAM: Suasana diskotek di Banjarmasin, sebelum  pandemi corona melanda. | WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
DUNIA MALAM: Suasana diskotek di Banjarmasin, sebelum pandemi corona melanda. | WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Pagebluk itu nyata, resesi juga bukan ilusi. Pemko Banjarmasin menghadapi pendapatan asli daerah (PAD) yang anjlok.

---

BANJARMASIN - Sebagai industri yang bertopang pada kerumunan orang banyak, sektor hiburan dibuat sangat menderita oleh wabah virus corona.

Meski tak menyebutkan berapa, Kepala Badan Keuangan Daerah Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil menyebut banyak tempat hiburan yang terpaksa tutup.

Terutama pada awal pandemi dan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Antara Maret sampai Oktober, hampir tak ada pemasukan ke kantong pengusaha hiburan.

Apalagi untuk menyetor retribusi atau pajak ke kas pemko. PAD dari sektor ini pun anjlok.

"Dari target Rp9 miliar, sampai pertengahan November tadi, hanya terealisasi Rp5,8 miliar," kata Subhan, kemarin (30/11).

Dan ini terjadi merata. "Baik THM (Tempat Hiburan Malam), karaoke, diskotek, bahkan pagelaran seni," tambahnya.

Beban PAD dari sektor hiburan ini tersebar di beberapa instansi. Salah satunya kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Subhan memastikan, Disbudpar mencatat pemasukan terendah. Baru menyumbang 0 persen. Ya, nol.

Tentu Disbudpar tak bisa melulu menyalahkan pandemi. Subhan menilai, sampai sekarang, Disbudpar belum menarik retribusi dari perdagangan minuman beralkohol.

"Rupanya belum bisa ditarik. Lantaran masih berkutat dengan masalah regulasi," tegasnya.

Namun, secara umum, Subhan merasa pemasukan pemko masih aman. Dari target Rp1,6 triliun, mendekati akhir tahun, sudah masuk Rp1,5 triliun. "Tinggal mengejar sekitar Rp64,7 miliar lagi," tutupnya. 

 

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X