"Dari target Rp9 miliar, sampai pertengahan November tadi, hanya terealisasi Rp5,8 miliar," kata Subhan, kemarin (30/11).
Dan ini terjadi merata. "Baik THM (Tempat Hiburan Malam), karaoke, diskotek, bahkan pagelaran seni," tambahnya.
Beban PAD dari sektor hiburan ini tersebar di beberapa instansi. Salah satunya kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Subhan memastikan, Disbudpar mencatat pemasukan terendah. Baru menyumbang 0 persen. Ya, nol.
Tentu Disbudpar tak bisa melulu menyalahkan pandemi. Subhan menilai, sampai sekarang, Disbudpar belum menarik retribusi dari perdagangan minuman beralkohol.
"Rupanya belum bisa ditarik. Lantaran masih berkutat dengan masalah regulasi," tegasnya.