Lansia Hilang Nyawa Ditabrak R2, Penabrak Juga Masih Dirawat

- Rabu, 2 Desember 2020 | 11:23 WIB
BARBUK: Kanit Laka Polres HSU Aiptu Purbo Caroko saat menunjukkan roda dua yang menabrak kakek yang menyebabkan meninggal dunia. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin
BARBUK: Kanit Laka Polres HSU Aiptu Purbo Caroko saat menunjukkan roda dua yang menabrak kakek yang menyebabkan meninggal dunia. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Nasib naas dialami Darmawan bin Hangtua (64) warga RT 04 Desa Baruh Tabing Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meninggal dunia, dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai ketika dievakuasi tim rescue, Senin (30/11) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kakek ini meninggal, setelah sebelumnya dihantam roda dua yang dikendarai Syarifuddin warga Desa Teluk Raya RT 01 Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan, mengendarai sepeda motor Merk Suzuki Shogun Tipe SP warna Merah Hitam dengan Nopol DA 5959 YB.

Kasat Lantas Iptu Jumadiono melalui Kanit Laka Polres HSU Aiptu Purbo Caroko membenarkan, kejadian lakalantas ini terjadi di Jalan Jermani Husin Desa Banjang Kecamatan Banjang tersebut.

Laka ini melibatkan dua kendaraan yakni R2 dan sepeda angin. Kronologisnya terang Purbo, korban menuntun sepeda menyeberang jalan dari arah kanan ke kiri jalan, menuju Desa Banjang atau TKP.

Nah, ketika itulah tibatiba datang dari arah belakang sepeda motor yang dikendarai Syarifuddin dan langsung menabrak keras korban.

"Darmawan meninggal saat dilarikan tim rescue setempat menuju rumah sakit. Sementara Syarifuddin pengendara masih menjalani perawatan di RSUD Pambalah Batung karena luka," kata Purbo pada Radar Banjarmasin, Selasa (1/12) siang kemarin.

Adapun luka pada korban dari hasil visum rumah sakit jawabnya yakni lecet pada bagian tangan kanan, lebam mata kanan, keluar darah dari hidung. Sementara pengendara memar pada kedua mata, hidung berdarah dan lengan kanan mengalami luka terbuka.

Untuk kondisi ranmor penabrak rem kendaraan berfungsi dengan baik. Termasuk penerangan kendaraan. Namun yang bersangkutan tidak mengantongi SIM dan tidak memakai helm saat kejadian. "Motor sudah kami amankan juga termasuk sepeda korban sebagai barang bukti," tandasnya. (mar/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X