BANJARMASIN - Selama penyortiran dan pelipatan surat suara Pilwali 2020, ditemukan 436 lembar dalam kondisi rusak.
Yang bisa digunakan sebanyak 460.764 lembar. Tapi yang dibutuhkan pada hari pencoblosan 9 Desember nanti sebanyak 459.963 lembar. Jadi ada kelebihan 801 lembar.
Angka-angka di atas selanjutnya diplenokan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Lebihan 801 lembar ini akan kami laporkan," kata Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Thamrin.
Mengingat surat suara adalah barang sensitif, yang rusak dan lebihan akan dimusnahkan. Sebelum dibakar juga akan dicek ulang oleh KPU.
Rusak atau bagus, telah ditentukan dalam PKPU. Contoh, perubahan warna atau cetakan yang terpotong.
"Misalkan ada empat kandidat, tiga cahayanya bagus, satunya terlalu gelap," jelas Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah.
Daftar pemilih tetap (DPT) Banjarmasin mendata 448.158 pemilih. Mereka akan menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Wali Kota Banjarmasin dan Gubernur Kalsel.
Dihitung dari kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS) dan cadangan 2,5 persen, maka logistik jenis surat suara melebihi kebutuhan Banjarmasin. (war/fud)