TIDAK ROMANTIS..! Hidayat Simpan Sabu di Rumah Kekasih

- Kamis, 3 Desember 2020 | 06:57 WIB
M Hidayat disergap anggota Polsek Banjarmasin Barat di rumah pacarnya di Jalan Bandarmasih Gang 5, Kamis (26/11) lalu.
M Hidayat disergap anggota Polsek Banjarmasin Barat di rumah pacarnya di Jalan Bandarmasih Gang 5, Kamis (26/11) lalu.

BANJARMASIN - M Hidayat disergap anggota Polsek Banjarmasin Barat di rumah pacarnya di Jalan Bandarmasih Gang 5, Kamis (26/11) lalu.

Pemuda 26 tahun itu warga Jalan PM Noor Gang Perjuangan. Dia tak menyadari telah dibuntuti polisi. Dari balik celana dalam, polisi menemukan satu paket sabu kecil.

Barang bukti tambahan datang dari penggeledahan rumah kekasihnya. "Total 10 paket dengan berat 42,5 gram," sebut Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah.

Yang agak keterlaluan, pacar tersangka, benar-benar tak tahu bahwa rumahnya ada barang haram tersebut. Diselipkan diam-diam. Sungguh tega sekali.

Ancaman minimal enam tahun penjara telah menanti Hidayat. Dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X