Penyapu Jalan Dipermainkan Oknum DLH: Gaji Tak Dibayar, Duit Jaminan Rp15 Juta Per Orang Diambil

- Kamis, 3 Desember 2020 | 07:23 WIB
PASUKAN KUNING: Penyapu jalan Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin saat bekerja di Jalan Lambung Mangkurat, kemarin (2/12). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
PASUKAN KUNING: Penyapu jalan Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin saat bekerja di Jalan Lambung Mangkurat, kemarin (2/12). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Belasan petugas kebersihan mengadu ke Balai Kota, kemarin (2/11) siang. Mengeluhkan gaji yang berbulan-bulan tak kunjung dibayar. Terkuak dugaan adanya oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang nakal.

---

BANJARMASIN - "Sudah dua bulan gaji saya tidak dibayar. Bulan Oktober dan November," beber penyapu jalan berinisial M, 49 tahun. Dia biasa menyapu di kawasan Sungai Gardu dan jalan tembus Ahmad Yani.

Senada dengan rekannya B, 30 tahun, warga Jalan Pekapuran Raya. "Biasanya gaji ditransfer. Kami ingin uang jaminan kami dikembalikan saja. Tidak menuntut gaji lagi. Saya mau berhenti saja," timpalnya.

Duit jaminan? Rupanya, saat direkrut sebagai penyapu jalan, mereka wajib menyetorkan uang sebesar Rp15 juta perorang.

Melihat jumlah korbannya, bisa dibayangkan berapa uang yang diraup. "Kami baru mulai bekerja pada Agustus tadi," tambah D, 37 tahun, warga Jalan AES Nasution.

Dituturkannya, uang jaminan itu disimpan agar petugas tak mangkir dari kewajibannya. Uang itu sebagai ganti lahan yang sehari-hari harus mereka bersihkan.

"Dalam bahasa orang DLH, itu gadai pekerjaan. Begini, tempat saya menyapu itu dulunya dimiliki orang lain. Karena sudah tak ada lagi, saya menggantikan dengan uang jaminan itu," jelas D.

Uang itu baru dikembalikan jika dalam hitungan bulan, ternyata si petugas tak sanggup bekerja. Tapi bila lebih dari setahun, maka area yang disapu itu menjadi hak miliknya. Alias tak bisa digantikan petugas kebersihan lainnya.

Apa buktinya? "Kami masing-masing punya kuitansi pembayarannya," tegas B.

Mereka baru pulang setelah ditemui Sekretaris DLH Banjarmasin, Zauhar Arif. Dia berjanji akan menyelesaikan masalah ini.

Kepada media, Zauhar membantah terjadinya penunggakan gaji petugas kebersihan. Di mata Zauhar, para pengadu itu petugas kebersihan ilegal.

Diungkapkannya, ada oknum di instansinya yang bermain. Tanpa sepengetahuan pimpinan, oknum itu merekrut penyapu jalan tambahan.

Buktinya, kawasan yang disapu adalah jalan-jalan lingkungan. Bukan jalan protokol atau fasilitas kota yang selama ini merupakan tanggung jawab DLH.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X