Gara-Gara Obat Nyamuk, Rumah di Pandulangan Dilahap Api

- Kamis, 3 Desember 2020 | 08:11 WIB
TERBAKAR: Bagian rumah ditempati Supian Hadi yang terbakar di duga berasal dari obat nyamuk terbakar. | FOTO SATPOL PP HSS FOR RADAR BANJARMASIN
TERBAKAR: Bagian rumah ditempati Supian Hadi yang terbakar di duga berasal dari obat nyamuk terbakar. | FOTO SATPOL PP HSS FOR RADAR BANJARMASIN

KANDANGAN Kobaran api membuat suasana malam hari di Desa Pandulangan, RT 04/RK II, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (1/12) sekitar pukul 21.10 Wita, menjadi geger.

Warga sekitar rumah bersama relawan pemadam kebakaran langsung berhamburan mendatangi rumah ditempati Supian Hadi (35) yang dari bagian dapur muncul si jago merah.

Saat kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk terbakar tersebut rumah ditempati tiga jiwa sedang ditinggal pemiliknya.

Berkat kesigapan warga bersama relawan pemadam kebakaran, api cepat bisa dipadamkan dan tidak sampai ada korban jiwa. Rumah ditempati Supain Hadi tidak sampai terbakar rata dengan tanah. Hanya bagian rumah ukuran 4 x 4, sebagian dinding dan kuda-kuda terbuat dari kayu terbakar.

Kepala Satpol PP Kabupaten HSS, Iwan Friady saat dikonfirmasi membenarkan, ada satu unit rumah yang terbakar di Desa Pandulangan, RT 04/RK II, Kecamatan Telaga Langsat diduga berasal dari obat nyamuk terbakar. Akibat kebakaran tersebut kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.

Yang terbakar beberapa bagian rumah saja,ujarnya, Rabu (2/12) kemarin.

Warga diimbau saat meninggalkan rumah selalu waspada dan berhati-hati. Sebelum meninggalkan rumah diharapkan mematikan seluruh aliran listrik atau api di bagian dapur. Supaya tidak terjadi kebakaran diakibatkan karena arus pendek listrik atau bara api yang belum padam. (shn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X