Gara-gara Lonjakan Kasus Meningkat, Rekomendasi Keramaian Dimoratorium

- Jumat, 4 Desember 2020 | 08:16 WIB
AWAL PANDEMI: Penyemprotan jalanan dengan disinfektan di masa awal pandemi, sekarang sudah tak terlihat, sementara kasus Covid-19 kembali naik. Pemko pun memutuskan memoratorium segala bentuk rekomendasi yang mengumpulkan orang banyak. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
AWAL PANDEMI: Penyemprotan jalanan dengan disinfektan di masa awal pandemi, sekarang sudah tak terlihat, sementara kasus Covid-19 kembali naik. Pemko pun memutuskan memoratorium segala bentuk rekomendasi yang mengumpulkan orang banyak. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Akibat kasus melambung. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Banjarbaru memoratorium penerbitan rekomendasi kegiatan yang berkonteks mengumpulkan orang banyak.

Moratorium ini berlaku sejak awal bulan Desember hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Mengingat, dalam sepekan terakhir, kurva kasus drastis merangkak. Bahkan angka kematian juga naik.

Menurut Pjs Wali Kota Banjarbaru, Bernhard E Rondonuwu, keputusan ini sudah melalui berbagai pertimbangan. Yang mana, skala prioritas pihaknya tegasnya adalah kesehatan masyarakat.

"Pemerintah harus memilih aspek kesehatan masyarakat sebagai prioritas yang didahulukan," tegasnya kepada awak media.

Selama ini, memang Satgas masih menerbitkan rekomendasi kegiatan. Lantaran kasus dirasa mulai melandai dan penyelenggara atau pengelola mampu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Surat rekomendasi sendiri berlaku bagi seluruh kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Baik itu acara resepsi, seminar, pertunjukan seni dan sejenisnya. Termasuk tempat usaha dan wisata.

Ditambahkan oleh Koordinator Sekretariat Satgas Covid-19 Banjarbaru, Zaini Syahranie. Bahwa penangguhan bakal tetap berlaku jika perkembangan kasus maaih tinggi.

"Kita akan lihat perkembangannya, apabila nanti ada penurunan akan kita pertimbangkan lagi. Namun sesuai hasil rapat Satgas, sekarang kita tangguhkan dulu penerbitan rekomendasinya," katanya.

Lantas bagaimana jika sudah ada rekomendasi yang telah terlanjur terbit sebelum keputusan ini diketok? Zaini mangatakan jika yang sudah terbit tetap diperbolehkan namun akan ditinjau dan dilakukan pengawasan ketat oleh tim penindakan.

"Untuk yang sudah terbit sebelum keputusan ini dikeluarkan. Maka tetap dipersilakan tapi akan kami tinjau dari segi penerapan protokol kesehatannya. Tim juga akan mengawasi langsung," bebernya.

Meski demikian, Satgas katanya dalam hal ini juga tetap melayani konsultasi terkait penyelenggaraan acara. Yang mana konsultasi terangnya bisa langsung didiskusikan ke sektertariat Satgas di Balai Kota Banjarbaru.

"Silakan jika ada masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait izin rekomendasi. Kita selalu terbuka untuk hal ini, karena di Satgas sendiri juga terdiri dari beberapa unsur instansi," pungkasnya.

Adapun, dari data pembaharuan kasus Covid-19 di Banjarbaru per tanggal 3 Desember 2020. Angka kasus baru Covid-19 di Banjarbaru bertambah 6 orang. Penambahan jumlah tersebut membuat angka kasus Covid-19 mencapai 1361 orang, dengan rincian 62 yang meninggal dunia, sebanyak 1174 yang sudah sembuh dan 6 orang yang masih dirawat. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X