PROKAL.CO,
BANJARBARU - Jajaran Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru dibuat kaget pada Rabu (2/12). Musabab, tim verifikasi lapangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia menyidak mereka.
Mengecek semua sudut ruangan dan pelayanan yang berjalan. Tim dari Kemenpan RB ini dalam rangka verifikasi langsung terkait kelaikan PA Banjarbaru dalam meraiah titel zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Selama kurang lebih hampir satu jam mengobok-obok kantor PA Banjarbaru. Tim ini langsung melanjutkan agenda verifikasi serupa ke instansi lainnnya dalam penilaian zona integritas di instansi pemerintahan.
Arif Tri Hariyanto salah satu perwakikan tim menyebut bahwa dari hasil verifikasinya secara umumnya sudah bagus. Khususnya diakuinya ihwal bagaimana inovasi pelayanan yang diterapkan.
Meski begitu, ia selaku tim terangnya juga sudah mencatat beberapa hal yang perlu dievaluasi oleh pihak PA Banjarbaru. Semisal berkaitan dengan pelayanan yang saling terintegrasi antara akte perceraian dengan data kependudukan.
"Kita menyarankan agar bagaimana ada perpaduan dan saling terintegrasi antara data akte cerai dengan data kepebdudukan. Sehingga apabila akte cerai sudah keluar, maka yang bersangkutan saat mengambil KTP itu statusnya sudah berubah," katanya.