Soal APK di Masa Tenang, KPU: Yang Menaikkan Harus Menurunkan

- Jumat, 4 Desember 2020 | 08:40 WIB
Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji
Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji

BANJARMASIN - Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  (Pilgub) akan memasuki masa tenang. Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK), baliho spanduk poster yang sudah dipasang harus sudah diturunkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel bakal makin sibuk. Pasalnya disamping sibuk mengurus kesiapan pencoblosan, mereka juga turun ke lapangan untuk melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK). Lantas kapan pelaksanaannya?

“Tepat pukul 00.00 tanggal 6 Desember kita akan turun ikut penertiban APK yang belum diturunkan,” Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji, Kamis (3/12) siang.

Pelaksanaan penertiban ini, selain bekerjasama Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tambah Sarmuji, juga melibatkan pasangan calon (Paslon) dan tim pemenangan. 

“Kita mengundang paslon dan tim sukses ini dalam penertiban, karena mereka yang memasang, sudah seharusnya mereka juga yang menurunkan,” cetusnya.

Sekretaris tim pemenangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat, Mariatul yang dikonfirmasi Radar Banjarmasin membenarkan sudah menerima undangan terkait penertiban APK dari KPU Provinsi Kalsel. “Iya kami sudah menerima suratnya,” jawabnya.

Dia mengatakan akan segera mengkoordinasikan penurunan APK dengan tim.


Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kaspiah mengatakan selalu siap jika KPU Provinsi Kalsel meminta untuk ikut dalam penertiban APK di masa tenang ini. “Karena ini kewenangan KPU, Bawaslu menunggu saja,” ucapnya.

Erna menjelaskan, sebelumnya sudah berkirim surat kepada tim paslon, agar menurunkan APK yang terpasang di tepi jalan. Sesuai Pasal 31 Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilgub, Pilbup dan Pilwali, ketentuannya harus diturunkan oleh paslon dan tim suksesnya.

Jika masih ada tersisa, maka akan diturunkan oleh KPU dengan berkoordinasi dengan Bawaslu dan pemerintah daerah (Pemda). Karena jumlah APK yang terpasang di seluruh Kalsel banyak, pihaknya masih menunggu data dari KPU. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Bawaslu kabupaten/kota.

“Siapa tahu, imbauan yang kami kirimkan sudah diturunkan oleh tim sukses, jadi tidak perlu repot-repot lagi turun ke lapangan,” ujarnya. (gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X